
Reposted from @infobnn_prov_kalbar Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan peredaran gelap ganja dengan berat bruto ± 11.910,0 gram dan shabu seberat ± 3.019,1 gram yang dibawa dari Malaysia menuju Pontianak melalui Kabupaten Sanggau. Dari pengungkapan ini, BNNP Kalbar mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti lainnya.