

Pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) di Klinik Pratama Sehati Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah
Mempawah – Pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) di Klinik Pratama Sehati Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah merupakan salah satu Layanan di Bidang Rehabilitasi BNN Kabupaten Mempawah.
Tujuan Pembuatan SKHPN adalah untuk memfasilitasi masyarakat dalam memenuhi keperluannya. SKHPN ini dapat digunakan untuk keperluan Melamar Kerja, Melanjutkan Pendidikan, Melengkapi Syarat Pilkada/Caleg ataupun keperluan lainnya.
Untuk saat ini, masyarakat tidak perlu lagi membeli Alat Tes Urin dari Apotek karena Alat Tes Urin sudah tersedia di Klinik, klien cukup membayar biaya Pembuatan SKHPN sebesar Rp. 290.000. Biaya ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Selain itu syarat untuk pembuatan SKHPN yang lain adalah Fotokopi KTP/KK untuk kelengkapan administrasi.
Cara Pembuatan SKHPN adalah sebagai berikut :
1. Klien datang langsung ke Klinik Pratama Sehati BNN Kabupaten Mempawah dengan membawa Fotokopi KTP/KK.
2. Klien mengisi Formulir Pendaftaran, menjalani Pemeriksaan Skrining/Deteksi Dini, Pemeriksaan Fisik, dan Tes Urin.
3. Klien melakukan Pembayaran di Kantor Pos atau via Mobile Banking dengan menggunakan kode Billing yang diberikan oleh petugas.
4. Mengambil SKHPN.
Waktu Layanan Pembuatan SKHPN untuk hari Senin s/d Jum’at berlangsung dari pukul 08:00 s/d 15:00 WIB.
Dengan adanya Layanan Pembuatan SKHPN ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi keperluannya, baik untuk Melamar Kerja, Melanjutkan Pendidikan, Melengkapi Syarat Pilkada/Caleg ataupun keperluan lainnya. Selain itu diharapkan Layanan Pembuatan SKHPN ini menjadi langkah Deteksi Dini di masyarakat sekaligus menjadi langkah Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perendahan Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Mempawah.